Rabu, 04 April 2018

Tugas Blog Etika Bisnis ke-2


Nama Kelompok:
I Made Kresna J   (13215197)
Iis Santika S         (13215240)
Nugroho S. B       (15215156)
Ria Sasmita          (15215876)
Sheila Nadia         (17215894)

Teori Etika Lingkungan: NEO UTILITARIANISME

Neo-Utilitarianisme secara etimologi berasal dari bahasa Latin dari kata Utilitas, yang bearti useful, berguna, berfaedah dan menguntungkan. Jadi paham ini menilai baik atau tidaknya, susila atau tidak susilanya sesuatu, ditinjau dari segi kegunaan atau faedah yang didatangkannya (Salam, 1997: 76). Sedangkan secara terminology neo-utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tidak bermanfaat, tak berfaedah, merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak (Mangunhardjo, 2000: 228).
Mulai dari pertama kali digagas oleh Jeremy Bentham, diperbarui oleh Stuart Mill hingga dikritik oleh penganut Neo-Utilitarianisme sendiri Peter Singer hingga menghasilkan sebuah ”etika” yang dianggapnya lebih luas tanpa mengesampingkan mahluk hidup lainnya. Karena pada akhirnya sebuah tindakan diukuran pantas atau tidaknya, etis atau tidak etisnya hanya dapat dilihat dari dampaknya. Apakah manfaatnya lebih banyak dibandingkan dengan kerugiannyaa, tanpa mengesamping mahluk hidup lainnya juga.
Seperti kasus sesorang penjual es buah keliling seharusnya menggunakan gula asli tetapi karena harga gula yang tinggi maka dia mengurangi biaya yang dikeluarkan dengan menggunakan sari gula yang lebih murah. Umumnya penyakit yang diderita pembeli bukanlah kesalahan si penjual melainkan pembeli itu sendiri yang jajan sembarangan. Pedagang tersebut tidak bodoh, dia membuat aroma dan warna yang sangat menarik perhatian pada es buahnya maka pada cuaca kering orang akan tertarik untuk membeli es buah tersebut.

Sumber :