Nama Kelompok:
I Made Kresna J (13215197)
Iis Santika S (13215240)
Nugroho S. B (15215156)
Ria Sasmita (15215876)
Sheila Nadia (17215894)Teori Etika Lingkungan: NEO UTILITARIANISME
Neo-Utilitarianisme
secara etimologi berasal dari bahasa Latin dari kata Utilitas, yang bearti
useful, berguna, berfaedah dan menguntungkan. Jadi paham ini menilai baik atau
tidaknya, susila atau tidak susilanya sesuatu, ditinjau dari segi kegunaan atau
faedah yang didatangkannya (Salam, 1997: 76). Sedangkan secara terminology neo-utilitarianisme
merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang
berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah
yang tidak bermanfaat, tak berfaedah, merugikan. Karena itu, baik buruknya
perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan
menguntungkan atau tidak (Mangunhardjo, 2000: 228).
Mulai dari pertama
kali digagas oleh Jeremy Bentham, diperbarui oleh Stuart Mill hingga
dikritik oleh penganut Neo-Utilitarianisme
sendiri Peter Singer hingga menghasilkan sebuah ”etika” yang dianggapnya lebih
luas tanpa mengesampingkan mahluk hidup lainnya. Karena pada akhirnya sebuah
tindakan diukuran pantas atau tidaknya, etis atau tidak etisnya hanya dapat
dilihat dari dampaknya. Apakah manfaatnya lebih banyak dibandingkan dengan
kerugiannyaa, tanpa mengesamping mahluk hidup lainnya juga.
Seperti kasus
sesorang penjual es buah keliling seharusnya menggunakan gula asli tetapi
karena harga gula yang tinggi maka dia mengurangi biaya yang dikeluarkan dengan
menggunakan sari gula yang lebih murah. Umumnya penyakit yang diderita pembeli
bukanlah kesalahan si penjual melainkan pembeli itu sendiri yang jajan
sembarangan. Pedagang tersebut tidak bodoh, dia membuat aroma dan warna yang
sangat menarik perhatian pada es buahnya maka pada cuaca kering orang akan
tertarik untuk membeli es buah tersebut.
Sumber :